Setelah penggeledahan dan penangkapan terhadap beberapa pimpinan PNI , Mr. Sartono
dan Ir. Anwari mengambil alih pimpinan pusat PNI. Pada tanggal 9 Januari 1930
Sartono dan Anwari mengeluarkan perintah kepada pengurus-pengurus cabang dan
para anggotanya agar menghentikan semua kegiatan politik dan membatasi kegiatan
pada bidang sosial dan ekonomi (Sartono Kartodirjo, 1975: 374).